
SMK3 KEMNAKER
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (Pasal 1 angka 1 PP 50/2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Tujuan SMK3
- Memberikan perlindungan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi sehingga meningkatkan efektifitas;
- Melibatkan unsur manajemen pekerja untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja;
- Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong produktifitas.
Manfaat SMK3:
- Dapat mengukur efektivitas dan efisiensi sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja;
- Dengan mengurangi kecelakaan kerja, sudah pasti mengurangi kerugian jiwa atau kerugiaan materiil akibat kecelakaan kerja;
- Melancarkan partisipasi tender proyek pemerintah yang memerlukan SMK3;
- Memberikan citra dan valuasi yang bagus untuk perusahaan;
- Menjamin keamanan pekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas pekerja.
Hubungi Kami